Selasa, 23 September 2014

HUBUNGAN KUALITAS GURU DENGAN KEMAJUAN PENDIDIKAN


MAKALAH  STUDI KASUS
HUBUNGAN  KUALITAS  GURU DENGAN KEMAJUAN PENDIDIKAN DI RA TAHFIDZ AL-QUR’AN JAMIILURROHMAN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam


 


Disusun oleh :
ENDANG SUPRIHATIN

                                                                        
Dosen :

SARWADI, M.PdI.

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MASJID SYUHADA (STAIMS) YOGYAKARTA
2014




DAFTAR ISI

1.
HALAMAN JUDUL
.....................
1
2.
DATAR ISI
.....................
2-3
3.
KATA PENGANTAR
.....................
4
4.
BAB I : PENDAHULUAN
.......................
5
5.
A. LATAR BELAKANG    MASALAH
......................
5
6.
B. PENGERTIAN STUDI KASUS
.......................
7
7.
C.FOKUS STUDI KASUS
......................
7
8.
D.RUMUSAN MASALAH
......................
8
9.
E.TUJUAN STUDI KASUS
.......................
8
10.
F.MANFAAT SUDI KASUS
......................
9
11.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
......................
10
12.
A. LANDASAN TEORI
........................
10
13.
1. Pengertian Guru
......................
10
14.
2.Kualifikasi Guru
...........................
12
15.
3.Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru
........................
13
16.
4. Rendahnya Kualitas Guru
........................
15
17.
B. METODOLOGI
........................
16
18.
BAB III : PEMBAHASAN
.........................
17
19.
A. PENYAJIAN DATA UMUM
.........................
17
20.
1. Profile RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
.........................
17
21.
2. Sejarah berdirinya RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
........................
18
22.
3.Letak Geografis RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
..........................
18
23.
4.Kondisi Pendidik dan Anak Didik
...........................
20-21
24
5.Struktur Organisasi
.........................
22
25.
6. Sarana dan Prasarana
......................
23
26.
7. Tujuan Umum Pendidikan
.........................
23
27.
B.PENYAJIAN DATA KHUSUS
........................
24
28.
BAB IV : PENUTUP
........................
26
29.
A. KESIMPULAN
.........................
26
30.
B. SARAN
.......................
27
31.
DAFTAR PUSTAKA
..........................
29

















KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, karena atas rahmat dan hidayah-nya kami dapat menyelesaikan tugas “ Makalah Studi Kasus Hubungan Kualitas Guru Dengan Kemajuan Pendidikan Di RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman” .
Dengan dibuatnya tugas makalah studi kasus ini kami berharap dapat bermanfaat untuk para mahasiswa  umumnya dan untuk pendidik serta para pengelola pendidikan khususnya, agar memahami pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan pelayanan dan kemajuan pendidikan. Dalam pembuatan tugas makalah ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman,Ustadzah Ummu Abdurrohim atas kerjasama beliau dalam penulisan makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca akan kami terima dengan rasa syukur. Selamat membaca.


Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Dari permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas penulis akan memfokuskan salah satu masalah yaitu rendahnya kualitas guru, dimana penulis mengambil sampel di RA Jamiilurohman menjadi bahan bahasan dalam makalah studi kasus ini.
 Untuk mengetahui kondisi dan keadaan pendidik di RA Jamilurrohman banyak metode dan pendekatan yang dapat digunakan, salah satu metode yang dapat digunakan yaitu studi kasus (Case Study).
B.  PENGERTIAN STUDI KASUS
Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu . Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci. SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh (1985) menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji unit atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menernukan sernua variabel yang penting.
Berdasarkan batasan tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2) sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.

C.  FOKUS STUDI KASUS
Melihat banyak dan beragamnya permasalahan-permasalahan dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan, demikian juga tersebarnya sekolah taman kanak-kanak di lingkungan kita, maka dalam makalah ini penulis akan membatasi pada pembahasan  tentang kwalitas para pendidik taman kanak-kanak, dimana penulis mengambil sampel di RA Jamilurrohman, sebagai obyek studi kasus pada penyusunan makalah ini.
D.  RUMUSAN MASALAH
Rumusan yang akan dibahas pada studi kasus ini adalah berapa besar pengaruh rendahnya kualitas guru terhadap kemajuan pendidikan di Raudhotul Athfal .
E. TUJUAN STUDI KASUS
Tujuan studi kasus di sekolah Roudhotul Athfal Jamilurrohman penulis membagi menjadi  dua , yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1.         Tujuan Umum
Secara umum tujuan studi kasus ini bertujuan untuk :
a.       Mengetahui gambaran tentang proses pembelajaran di RA Jamilurrohman
b.      Mengetahui kemampuan guru dalam memberikan materi pelajaran kepada siswa.
c.       Mengetahui kemampuan guru dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan proses pembelajaran dan pembuatan laporan.

2.         Tujuan Khusus
Secara khusus pelaksanan studi kasus bertujuan untuk:
a.       Mengetahui pengaruh kualitas dan minimnya pengetahuan guru dalam proses pembelajaran
b.      Mendapatkan gambaran untuk mencari solusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru di RA Jamilurrohman.






F.  MANFAAT STUDI KASUS
1. Bagi Pemerintah.
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Guru.
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa.
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.









BAB II
A.    LANDASAN TEORI
1. Pengertian guru
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.  Menurut Laurence D.Hazkew dan Jonathan C.Mc Lendon, “Teacher is professional person who conduct classes” (guru adalah seorang professional yang mampu menata dan mengelola kelas).   Sedangkan menurut Jean D.Grambs dan Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An introduction  to modern Education “teacher are those person who consciously  direct the experiences and behaviour of an individual so that education takes places.”(Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).  Dari pengertian-pengertian di atas dapat dikatakan bahwa guru adalah orang yang memiliki profesi yang memerlukan kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Bambang Sudibyo (Mendiknas-2004), pernah mencanangkan bahwa “pekerjaan guru adalah sebagai profesi seperti halnya dokter, wartawan dan profesi lainnya”.  Seperti dokter maka guru pun di tuntut memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yang memadai dalam melaksanakan profesinya. Tidak semua orang dapat bertindak sebagai dokter karena menyangkut keselamatan seseorang, begitupun dengan profesi guru: tidak semua orang dapat bertindak sebagai guru karena meyangkut masa depan bangsa dan negara.
Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
b.   Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia
c.    Memiliki kualifikasi kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d.    Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e.    Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.    Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.   Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
h.   Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
i.     Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru
Namun apa yang terjadi saat ini, masih banyaknya guru mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau kelimuannya adalah salah satu bukti nyata tidak terstandarnya kualitas pendidik. Demikian juga yang terjadi di Roudhotul Athfal Jamiilurrohman, para guru sebagian besar adalah para ummahat yang tinggal di lingkungan sekitar, memiliki waktu luang dan meskipun cukup berbekal kemauan saja, mereka dapat  mengajar anak-anak. Latar belakang pendidikan bukanlah prioritas pertama, dan tidak jarang para ummahat yang menjadi guru ini mengajar sambil mengasuh anaknya, karena memang kegiatan mengajar ini hanya dianggap untuk mengisi kekosongan waktu namun cukup menguntungkan karena ada tambahan uang belanja dari sedikit jerih payahnya ini. Dilihat dari kacamata keterlaksanaan pembelajaran dapat dikatakan tidak bermasalah, tetapi dari kacamata  ketuntasan atau tuntutan kurikulum mungkin saja konsep pengajarannya menjadi bias, ngambang, dan tidak terarah karena boleh jadi materi yang diajarkan pada siswa sebatas apa yang di ketahui guru saja. Kondisi ini yang memacu guru mengembangkan konsep asal mengajar dan menggugurkan tugas, tanpa mau tahu target kurikulum yang telah diprogramkan.
 Kepala Sekolah RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman menuturkan sulitnya  merekrut tenaga guru yang profesional, disamping karena minimnya sumber daya manusia yang ada, persaingan sesama lembaga pendidikan taman kanak-kanak di lokasi yang sama juga mimiliki pengaruh cukup signifikan.Dalam hal fasilitas dan penggajian tidak jarang membuat tenaga guru yang telah lama mengajar pindah ke lembaga pesaing. Hal tersebut tentu tidak dapat dicegah karena memang tidak ada aturan yang mengikat sejak awal perekrutan.
.
2.  Kualifikasi guru
Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki guru sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Kualifikasi akademik sebagaimana yang dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (DIV).
Kedudukan guru sebagai tenaga professional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.  Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga professional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Lidya Freyani Hawadi menegaskan, semua guru taman Kanak-kanak (TK) harus memenuhi standar kualifikasi. Syarat minimal untuk menjadi guru TK adalah menyelesaikan pendidikan D-4 atau S-1 dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
edukasi.kompas.com/read/2012/08
Mengacu kepada ketentuan di atas, sangat berbeda dengan apa yang terjadi di RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman, dimana dari 24 guru yang ada hanya sekitar 3 orang saja merupakan sarjana S-1 dan satu orang lulusan Diploma-3. Hal tersebut mungkin juga terjadi di tempat lain, dimana ada anggapan bahwa mengajar anak TK tidak harus sarjana karena tidaklah terlalu sulit, dipandang dari sisi pendapatan , pengajar TK dinilai memiliki gaji kecil, seorang sarjana akan memilih profesi lain yang dianggap lebih menjanjikan.



3. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
PASAL 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah:
1.     Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Di sini ada empat subkompetensi yang harus diperhatikan guru yakni memahami peserta didik, merancang dan merancang pembalajaran, melaksanakana evaluasi dan mengembangkan peserta didik. Memahami peserta didik mencakup perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor dan mengetahui bekal awal peserta didik. Sementara itu, merancang pembelajaran dimaksudkan bahwa guru harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu di dalam proses pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan. Di samping itu, guru mesti memiliki kemampuan melakukan evaluasi baik dalam bentuk “on going evaluation” maupun di akhir pembelajaran. Sementara itu, mengembangkan peserta didik bermakna bahwa guru mampu memfasilitiasi peserta didik di dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya
2.      Komptensi Kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur. Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani. Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama (iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memilki perilaku yang dapat dicontoh.
3.      Kompetensi Professional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Guru harus memahami dan menguasai materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang yang koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep atarmata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.  Selain itu, guru juga harus menguasai langkah-langkah penelitian, dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan meteri bidang studi.
4.      Kompetensi sosial yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kepentidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan bagi dari masyarakat akademik tempat dia mengajar maupun dengan masyarakat di luar. Ia harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Guru yang jalan sendiri diyakini tidak akan berhasil, apalagi jikalau dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa inteaksi guru dengan siswa mesti terus dihidupkan agar tercipta suasana belajar yang hangat dan harmonis.

Keempat kompetensi di atas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Masing-masingnya bukanlah hal yang berdiri sendiri-sendiri. Justru itu, antara kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial akan saling menunjang dan bisa tampak secara utuh dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan pergaulan di luar kelas.
Hal inilah yang menjadi kendala terbesar bagi RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman saat ini, dimana sejak awal masuk, para guru memang sebatas mengisi waktu luang, terkadang sambil mengasuh anak, maka tidak jarang para guru yang masuk kelas pun tanpa rencana, begitu juga minimnya kemampuan mereka untuk membuat dan menyusun konsep secara rapi maupun komputerisasi masih jauh dari kelayakan. Namun demikian, meskipun ada kekurangan, para guru ini yang sebagian besar ummahat ini, sangat cukup memiliki bekal dan dasar-dasar keagamaan yang bagus, banyak diantara mereka yang meguasai tahfidz, tahsin, bahasa Arab, aqidah dan ilmu fiqh dengat sangat baik, hal ini juga modal yang tidak bisa dianggap remeh.

4.      Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia secara umum masih sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
 Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
B. METODOLOGI   
Dalam rangka memperoleh data yang akurat tentang diri siswa,penulis dalam penyusunan studi kasus dan layanan bimbingan siswa ini menerapkan beberapa metode pengumpulan data sebagai berikut :
1.      OBSERVASI
Observasi yaitu suatu cara untuk mengumpulkan data yang diinginkan dengan melakukan pengamatan secara langsung
2.      INTERVIEW /WAWANCARA
Wawancara ialah suatu metode untuk mendapatkan data dengan mengadakan face to face relation.
















BAB III
PEMBAHASAN

A.  PENYAJIAN DAT A UMUM

1. Profile RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
Nama RA

RA Tahfidz Alqur’an Jamilurrohman
No. Statistik RA

101234020021
Akreditasi RA

A
Alamat

Dusun Glondong,RT 04, Desa   Worokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, 55194
NPWP RA

-
Nama Kepala RA

Riswaningsih, S. Pd
No. Telp. / HP

0813 9228 2204
Nama Yayasan

Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy
Alamat Yayasan

Karanggayam, RT 04, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Yogyakarta.
No. Telp. Yayasan


No. Akte Pendirian Yayasan

 Umar Sjamhudi, SH No. 11 tanggal 13 Januari  1994
Kepemilikan Tanah

Tanah Kas Desa Wirokerten Banguntapan Bantul
Status Bangunan

Sewa
Luas Bangunan

1986m2



2.Sejarah berdirinya RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman

Seiiring dengan pertumbuhan da’wah Salafiyyah  yang pesat, maka dalam waktu yang hampir bersamaan pula bermunculan dan juga dibangun pondok-pondok Salafy maupun Islamic Center. Salah satu pondok pesantren salafy pertama di Yogyakarta adalah Pondok Pesantren Jamiilurrohman. Semangat kaum muda untuk belajar waktu itu, mendorong Yayasan Majelis At-Turots Al- Islamy untuk membuka lahan kapling untuk tempat tinggal warga. Waktu pun berlalu hingga seberapapun lahan yang dibuka, animo para peminat untuk tinggal di lingkungan islami membuat perkembangan dan pertumbuhan kompleks Ma’had Jamiilurrohman menjadi kampung padat penduduk. Anak-anak yang mulai tumbuh, kemudian memotivasi para asatidzah untuk menyediakan sarana pendidikan berupa taman kanak-kanak.
Menyadari sepenuhnya akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi dasar pembentukan kepribadian  anak yang akan menentukan sejarah perkembangan anak selanjutnya, dan dalam rangka membantu para orang tua mendidik anak-anaknya, maka Ma’had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta yang bernaung dibawah yayasan majelis At Turots Al Islamy Yogyakarta mendirikan RAUDHOTUL  ATHFAL. RA Tahfidz Al Qur’an Jamilurrahman didirikan pada awal tahun ajaran 2001 - 2002 dengan dipelopori oleh ustadz Agus Zainal Mustafa (Mudir/Pimpinan Pondok Pesantren Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta), Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Staf Pengajar Pondok Pesantren Jamilurrahman As-Salafy Yogyakarta), Ust. Samsuri (Staf Pengajar dan imam masjid Pondok Pesantren Jamilurrahman As-Salafy Yogyakarta).
Maka pada tanggal 1 Juli tahun 2001, mulai berjalan proses pembelajaran taman kanak-kanak, dimotori oleh Ustadzah Ummu Abdurrohim sebagai wakil pengelola dan dua pengajar yaitu Ummu Safanah dan Ummu Umaimah. Murid di taman kanak-kanak yang baru ini terdiri dari 14 siswa, adapun tempat belajar hanya memanfaatkan ruang makan para santri di Ma’had Jamiilurrohman. Proses pembelajaran dimulai dari pukul 07.30-10.30 WIB. Satu tahun berikutnya , untuk mengefektifkan suasana belajar, dibangun  sebuah tempat sederhana terbuat dari dinding gedhek, terdiri dari 2 ruangan, satu untuk ruang kelas TK A, satu ruangan lagi untuk kelas TK B sekaligus kantornya. Belum ada fasilitas apapun kecuali papan tulis, apalagi bermacam-macam permainan. Bencana gempa bumi yang terjadi pada Yogyakarta pada tahun 2006, membuat TK kecil yang baru berdiri inipun roboh kembali bersamaan dengan hancurnya bangunan. Para siswa yang berjumlah 32  pun sempat terlunta-lunta tidak dapat melaksanakan proses belajar, orangtua maupun para gurunya pun masih disibukkan membenahi rumah setelah bencana itu. Hingga suatu saat kemudahan dari Alloh pun datang, bencana pun membawa berkah, dengan mengalirnya bantuan gempa dari para muhsinin, secara umum pembangunan kembali masjid, perumahan asatidz, termasuk gedung baru untuk taman kanak- kanak serempak dilakukan. Pembangunan dilaksanakan secara pertahap, hingga tahun 2007, dengan ijin Alloh telah tersedia 2 ruang kelas,dan selalu ada pertambahan siswa setiap tahunnya . Karena  hasrat masyarakat yang begitu besar untuk dapat menyekolahkan anak mereka di TK ini, membuat  pihak pengurus berusaha untuk menambah fasilitas yang lebih baik dari tahun ke tahun. Saat ini TK Jamiilurrohman yang berganti nama menjadi Roudhotul Athfal Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman,telah memiliki 10 ruang kelas dan tumbuh sebagai satu-satunya taman kanak-kanak di lingkungan Yayasan Majelis At-Turots Al Islamy Yogyakarta yang telah terakreditasi dan menjadikan tahfidzul Qur’an sebagai program unggulan. Anak didik lulusannya, rata-rata telah mampu menghafal 2 juz,  lancar membaca Al Qur’an, maupun membaca dan menulis latin maupun berhitung sederhana.

3.      Letak geografis

Roudhotul Athfal Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman, terletak di dusun Glondong, RT 04, Wirokerten, Banguntapan , Bantul, Yogyakarta.




4.      Kondisi pendidik dan anak didik

a.       Pendidik

No
Nama Pengajar
Pddkn
Tanggal
Status

Sertifikasi


Terakhir
masuk
PNS
Guru Swast

1
Riswaningsih, S.Pd.
S1
1-9-2008
-
-
2
Siyaminah
D3
1-7-2006
-
-
3
Dwi Purnami
SMU
1-7-2006
-
-
4
Triyani
SMU
1-7-2006
-
-
5
Retno Winingsih, A.Ma.
D2
1-9-2008
-
-
6
Siti Naharia, S.Pd.
S1
1-7-2008
-
-
7
Eti Endarwati, A.Md.
D3
1-4-2007
-
-
8
Tri Sundari
SMU
12-7-2010
-
-
9
Sulastri
SMU
1-6-2010
-
-
10
Sulistiana Ranindra Sari, S.S.
S1
1-6-2011
-
-
11
Zulfa Hidayah
SMU
1-6-2011
-
-
12
Erna Romanti
SMU
12-9-2011
-
-
13
Zurina
SMU
1-11-2011
-
-
14
Nunu Ulfah
D2
April 2012


15
Leli Eva Nurjanah
SMA
April 2012






b.      Anak didik


Tahun ajaran
Kelas
A
Kelas
B
Kelas
(A+B)

Jumlah
siswa
Jumlah
siswa
Jumlah
Siswa

L
P
L
P
L
P
2008/2009
18
13
21
15
39
28
2009/2010
22
38
16
16
48
54
2010/2011
35
39
22
38
57
77
2011/2012
40
32
30
35
70
67














5.      Struktur organisasi







6.      Sarana dan prasarana

No
Jenis Ruangan
Jml per
persatuan
Jml
Total


Jml
Luas
Jml
Luas
(1)
(2)
(3)
(4)
(9)
(10)
1
Ruang Kelas
7
40
7
280
2
Ruang Kantor / Kep. Sekolah
1
6
1
6
3
Ruang Kerja Guru
1
24
1
24
4
Ruang Tata Usaha
1
3
1
3
5
Ruang Kesehatan (UKS)
1
9
1
9
6
Dapur
1
6
1
6
7
Gudang
-
-
-
-
8
Kamar Mandi / WC Guru
3
4
3
12
9
Kamar Mandi / WC Anak
2
4
2
8
10
Kamar Penjaga / Pesuruh
1
9
1
9
11
Ruang Terbuka/Ruang Bermain
1
300
1
300
12
Ruang Tunggu Terbuka
1
300
1
300
13
Ruang Perpustakaan
1
6
1
6
14
Mushola
1
12
1
12


7.      Tujuan umum pendidikan

Pendirian RA Tahfidz Al Qur’an Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta bertujuan menyediakan sarana pendidikan Islam berdasarkan tuntunan Rosululloh  bagi anak-anak muslim usia prasekolah empat hingga enam tahun.RA Tahfidz Al Qur’an Jamilurrahman berusaha membantu para orang tua menanamkan Aqidah yang lurus dan kokoh kepada anak, menyiram ruh anak dengan hafalan Al Qur’an, Fiqih Ibadah, serta akhlak-akhlak yang  terpuji tanpa melupakan pembekalan ilmu dan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan anak.
B. PENYAJIAN DATA KHUSUS
Berdasarkan hasil wawancara terhadap kepala TK di lapangan pada tanggal 13 Agustus 2014 pukul 09.45-11.00 WIB di kantor RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman, diperoleh informasi bahwa:
1.      Pihak sekolah mengeluhkan sulitnya merekrut tenaga guru yang memiliki dedikasi dan profesional, selama ini perekrutan hanya cenderung siapa yang punya keinginan, selain latar belakang pendidikan adalah prioritas kedua, kepala sekolah jiga mengeluhkan kurangnya kemampuan para guru tentang tehnologi informatika komputer, dan hal ini sangat menyulitkan manakala banyak laporan dan tugas yang harus disetorkan ke Kantor Pendidikan Nasional.
2.      Namun demikian untuk menutupi segala kekurangan yang ada upaya pihak sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dilakukan diantaranyamelalui upaya berikut:
a)      Bimbingan pribadi dari kepala sekolah berupa bimbingan langsung kepada para guru;
b)       Penataran dan bimbingan di bawah yayasan pendidikan
c)       Penataran dari diknas (Pendidikan Nasional)
d)      Penataran mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
e)      Diskusi-diskusi dengan para guru
f)        Pembinaan langsung dari pihak yang kompeten di bidangnya;
g)      Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai kompetensi dan kualifikasi
h)       Kerjasama dengan pihak yang terkait dengan peningkatan kompetensi guru
i)        Pertemuan rutin dengan guru-guru sekecamatan
j)         Ikut serta dalam pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan untuk guru
k)       Mengikuti berbagai seminar dan lokakarya tentang kompetensi guru pendidikan anak.


Berdasarkan hasil observasi penulis ketika berkunjung ke RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
1.      Ustadzah mengendong anaknya yang maih kecil dan beberapa anak yang lebih besar bermain-main, saat umunya mengajar.
2.      Saat penulis melakukan wawancara dengan kepala sekolah, beberapa guru  sibuk menyiapkan berkas-berkas laporan untuk diketikkan oleh petugas administrasi (karena guru belum mampu mengetik sendiri).
  
 Di tengah semua keterbatasan yang ada, dan upaya-upaya yang dilakukan pihak sekolah untuk berusaha memajukan dan mengembangkan pendidikan,RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiiilurrohman, dengan langkah membuat program unggulan hafalan Al-Qur’an, ternyata mampu bersaing dengan taman kanak-kanak yang dikelola oleh pengajar-pengajar profesional seperti misalnya TK Ar-Raihan di Jln. Parangtritis yang hampir semua pengajarnya adalah S-1. Hal ini ditandai dari animo masyarakat yang mendaftarkan anaknya pada awal tahun ajaran baru yang melampaui kuota, walaupun kepala sekolah pun mengakui sangat besar harapan ke depan untuk mampu merekrut tenaga guru yang profesional, punya dedikasi dan kompeten di bidangnya. Diharapkan juga dengan usaha tersebut ,RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiiilurrohman, mampu mencetak generasi sholeh, cerdas dan bercita-cita tinggi.








BAB IV

PENUTUP

A.                KESIMPULAN

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PP 19 : 2005 pasal 1.1).
Berdasarkan Standar Pendidik dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005disebutkan bahwa “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” yang meliputi:
1.      Kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);
2.       Latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang atau mata pelajaran yang diajarkan;
3.      Sertifikat profesi guru (minimal 36 SKS di atas D-IV/S1);
Dalam Peraturan Pemerintah di atas, menyebutkan setidaknya terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai pendidik, diantaranya :
1.  Kompetensi Pedagogik, yaitu: “Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didikyang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.”
2.  Kompetensi Kepribadian yaitu: “Kepribadian pendidik yang mantap, stabil, dewasa,arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.”
3. Kompetensi Profesional, yaitu: “Kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.”
4.  Kompetensi Sosial, yaitu: “Kemampuan pendidik berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat.”
Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru berfungsi membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang; membantu perkembangan intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki sekolah (Cooper, 1982).
Guru sebagai profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru
Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik.

A. SARAN

1.      Untuk tenaga guru
Untuk kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian dapat diberikan program pengayaan yang dapat menambah kompetensi keduanya lebih meningkat ke arah pengembangan kepribadian yang mantap dan menuju profesionalisme yang handal sebagai guru TK. Pelaksanaan program dapat berupa pelatihan, workshop, simulasi,seminar dan lokakarya, penataran atau program pendidikan lainnya yang dapat meningkatkan kompetensi guru terutama dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis bimbingan di TK.



2.      Untuk Penyelenggara Program Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak
Bagi lembaga penyelenggara program pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTK) disarankan untuk lebih memperhatikan kualitas kompetensi dan kualifikasi lulusan.Untuk meningkatkan kualitas kompetensi disarankan memberikan pembekalan berupa pengayaan materi-materi yang terkait dengan kompetensi pegagodik,kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, serta kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis bimbingan di TK.
Untuk meningkatkan kualifikasi akademik lulusan disarankan agar lembaga penyelenggara program pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTK) membuka jenjang S1.

3.      Untuk Penyelenggara Sekolah Taman Kanak-Kanak
Bagi lembaga penyelenggara sekolah TK, khususnya kepada guru-guru TK disarankan untuk lebih meningkatkan kompetensi melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan yang terkait dengan pendidikan anak usia dini, khususnya TK.Untuk kompetensi guru, akan lebih baik apabila disertai kualifikasi akademik yang sesuai dengan standar pendidikan yang dipersyaratkan untuk guru TK yaitu
kualifikasi akademik minimal S1, sehingga disarankan untuk para guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 agar melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dengan mengambil jurusan sesuai dengan kompetensi yang dispersyaratkan sebagai guru TK.

.







DAFTAR PUSTAKA

Beaty, J.J. (1994). Skill for preeschool teachers. New Jersey: Merril, an Imprint of  Prentice Hall.

Bredekamp, S. and Carol, C. (1997). Developmentally appropriatpractice, in early childhood programs. Washington D.C: National Association for the Education of Young Children.

Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Biro

Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Hamalik, O. (2004). Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.

Mulyasa, E. (2006). Menjadi guru profesional menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Solehudin, M. (2003). Pembelajaran berbasis bimbingan di Taman Kanak-Kanak. Makalah. Konvensi Nasional XIII Bimbingan dan Konseling: Tidak diterbitkan.

Sukmadinata, N. S. (2005). Metode penelitian pendidikan. Bandung: Kerjasama Program Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia dengan PT Remaja Rosdakarya.

Syaodih, E. (2003). Bimbingan di Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.

1 komentar: