MAKALAH STUDI KASUS
HUBUNGAN KUALITAS
GURU DENGAN KEMAJUAN PENDIDIKAN DI RA TAHFIDZ AL-QUR’AN JAMIILURROHMAN
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam
Disusun oleh :
ENDANG SUPRIHATIN
Dosen :
SARWADI, M.PdI.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MASJID
SYUHADA (STAIMS) YOGYAKARTA
2014
DAFTAR ISI
1.
|
HALAMAN JUDUL
|
.....................
|
1
|
2.
|
DATAR ISI
|
.....................
|
2-3
|
3.
|
KATA PENGANTAR
|
.....................
|
4
|
4.
|
BAB I : PENDAHULUAN
|
.......................
|
5
|
5.
|
A. LATAR BELAKANG MASALAH
|
......................
|
5
|
6.
|
B. PENGERTIAN STUDI KASUS
|
.......................
|
7
|
7.
|
C.FOKUS STUDI KASUS
|
......................
|
7
|
8.
|
D.RUMUSAN MASALAH
|
......................
|
8
|
9.
|
E.TUJUAN STUDI KASUS
|
.......................
|
8
|
10.
|
F.MANFAAT SUDI KASUS
|
......................
|
9
|
11.
|
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
|
......................
|
10
|
12.
|
A. LANDASAN TEORI
|
........................
|
10
|
13.
|
1.
Pengertian Guru
|
......................
|
10
|
14.
|
2.Kualifikasi
Guru
|
...........................
|
12
|
15.
|
3.Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru
|
........................
|
13
|
16.
|
4.
Rendahnya Kualitas Guru
|
........................
|
15
|
17.
|
B. METODOLOGI
|
........................
|
16
|
18.
|
BAB III : PEMBAHASAN
|
.........................
|
17
|
19.
|
A. PENYAJIAN DATA UMUM
|
.........................
|
17
|
20.
|
1. Profile RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
|
.........................
|
17
|
21.
|
2. Sejarah berdirinya RA Tahfidz Al-Qur’an
Jamiilurrohman
|
........................
|
18
|
22.
|
3.Letak Geografis RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
|
..........................
|
18
|
23.
|
4.Kondisi Pendidik dan Anak Didik
|
...........................
|
20-21
|
24
|
5.Struktur Organisasi
|
.........................
|
22
|
25.
|
6. Sarana dan Prasarana
|
......................
|
23
|
26.
|
7. Tujuan Umum Pendidikan
|
.........................
|
23
|
27.
|
B.PENYAJIAN DATA KHUSUS
|
........................
|
24
|
28.
|
BAB IV : PENUTUP
|
........................
|
26
|
29.
|
A. KESIMPULAN
|
.........................
|
26
|
30.
|
B. SARAN
|
.......................
|
27
|
31.
|
DAFTAR PUSTAKA
|
..........................
|
29
|
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan
kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, karena atas rahmat dan hidayah-nya kami
dapat menyelesaikan tugas “ Makalah Studi Kasus Hubungan Kualitas Guru Dengan
Kemajuan Pendidikan Di RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman” .
Dengan dibuatnya tugas makalah studi kasus ini kami berharap dapat
bermanfaat untuk para mahasiswa umumnya
dan untuk pendidik serta para pengelola pendidikan khususnya, agar memahami
pentingnya profesionalisme guru dalam meningkatkan pelayanan dan kemajuan
pendidikan. Dalam pembuatan tugas makalah ini, kami ingin mengucapkan terima
kasih kepada Kepala Sekolah RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman,Ustadzah Ummu
Abdurrohim atas kerjasama beliau dalam penulisan makalah ini.
Kami menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca akan kami terima dengan rasa
syukur. Selamat membaca.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
(2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index),
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan
penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati
urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and
Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada
urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki
daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya
berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di
dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia
pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh
kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini
disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad
ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan
perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia
terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya
ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal.
Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain.
Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan
sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas
bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian
dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang
rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di
Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia
dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia
ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program
(DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan
di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan
standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di
Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan
yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan
pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan
dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Dari permasalahan-permasalahan yang
tersebut di atas penulis akan memfokuskan salah satu masalah yaitu rendahnya
kualitas guru, dimana penulis mengambil sampel di RA Jamiilurohman menjadi
bahan bahasan dalam makalah studi kasus ini.
Untuk mengetahui kondisi dan keadaan pendidik di RA
Jamilurrohman banyak metode dan pendekatan yang dapat digunakan, salah satu
metode yang dapat digunakan yaitu studi kasus (Case Study).
B. PENGERTIAN STUDI KASUS
Menurut
Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap
satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau
satu peristiwa tertentu . Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus
sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara
intensif dan rinci. SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih bersifat
teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh (1985)
menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji unit
atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menernukan sernua
variabel yang penting.
Berdasarkan
batasan tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran
penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2)
sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas
sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami
berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
C. FOKUS STUDI KASUS
Melihat banyak dan beragamnya
permasalahan-permasalahan dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan, demikian
juga tersebarnya sekolah taman kanak-kanak di lingkungan kita, maka dalam
makalah ini penulis akan membatasi pada pembahasan tentang kwalitas para pendidik taman
kanak-kanak, dimana penulis mengambil sampel di RA Jamilurrohman, sebagai obyek
studi kasus pada penyusunan makalah ini.
D. RUMUSAN MASALAH
Rumusan yang
akan dibahas pada studi kasus ini adalah berapa besar pengaruh rendahnya
kualitas guru terhadap kemajuan pendidikan di Raudhotul Athfal .
E. TUJUAN STUDI KASUS
Tujuan studi kasus di sekolah Roudhotul Athfal
Jamilurrohman penulis membagi menjadi
dua , yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1.
Tujuan Umum
Secara umum tujuan studi kasus ini bertujuan untuk
:
a.
Mengetahui
gambaran tentang proses pembelajaran di RA Jamilurrohman
b.
Mengetahui kemampuan
guru dalam memberikan materi pelajaran kepada siswa.
c.
Mengetahui
kemampuan guru dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berhubungan dengan proses
pembelajaran dan pembuatan laporan.
2.
Tujuan
Khusus
Secara khusus pelaksanan studi kasus bertujuan
untuk:
a. Mengetahui pengaruh kualitas dan minimnya pengetahuan guru dalam proses
pembelajaran
b. Mendapatkan gambaran untuk mencari solusi untuk meningkatkan mutu dan
kualitas guru di RA Jamilurrohman.
F. MANFAAT STUDI KASUS
1. Bagi Pemerintah.
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
2. Bagi Guru.
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya
dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa.
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan
prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
A.
LANDASAN
TEORI
1. Pengertian guru
Menurut UU No.
14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik professional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Menurut Laurence D.Hazkew dan
Jonathan C.Mc Lendon, “Teacher is professional person who conduct classes” (guru
adalah seorang professional yang mampu menata dan mengelola kelas).
Sedangkan menurut Jean D.Grambs dan Morris Mc Clare dalam Foundation of
Teaching, An introduction to modern Education “teacher are those person
who consciously direct the experiences and behaviour of an individual so
that education takes places.”(Guru adalah mereka yang secara sadar
mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat
terjadi pendidikan). Dari pengertian-pengertian di atas dapat dikatakan
bahwa guru adalah orang yang memiliki profesi yang memerlukan kemampuan khusus,
kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Bambang
Sudibyo (Mendiknas-2004), pernah mencanangkan bahwa “pekerjaan guru adalah
sebagai profesi seperti halnya dokter, wartawan dan profesi lainnya”. Seperti dokter maka guru pun di
tuntut memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yang memadai dalam
melaksanakan profesinya. Tidak semua orang dapat bertindak sebagai dokter
karena menyangkut keselamatan seseorang, begitupun dengan profesi guru: tidak
semua orang dapat bertindak sebagai guru karena meyangkut masa depan bangsa dan
negara.
Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip
sebagai berikut :
a.
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan
idealisme
b.
Memiliki komitmen untuk meningkatkan
mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia
c.
Memiliki kualifikasi kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas
e.
Memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesionalan
f.
Memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g.
Memiliki kesempatan untuk
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang
hayat
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan
i.
Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru
Namun apa yang terjadi saat ini, masih banyaknya guru mengajar tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikan atau kelimuannya adalah salah satu bukti nyata
tidak terstandarnya kualitas pendidik. Demikian juga yang terjadi di Roudhotul Athfal Jamiilurrohman, para guru
sebagian besar adalah para ummahat yang tinggal di lingkungan sekitar, memiliki
waktu luang dan meskipun cukup berbekal kemauan saja, mereka dapat mengajar anak-anak. Latar belakang pendidikan bukanlah
prioritas pertama, dan tidak jarang para ummahat yang menjadi guru ini mengajar
sambil mengasuh anaknya, karena memang kegiatan mengajar ini hanya dianggap
untuk mengisi kekosongan waktu namun cukup menguntungkan karena ada tambahan
uang belanja dari sedikit jerih payahnya ini. Dilihat dari kacamata keterlaksanaan
pembelajaran dapat dikatakan tidak bermasalah, tetapi dari kacamata
ketuntasan atau tuntutan kurikulum mungkin saja konsep pengajarannya menjadi
bias, ngambang, dan tidak terarah karena boleh jadi materi yang diajarkan pada
siswa sebatas apa yang di ketahui guru saja. Kondisi ini yang memacu guru
mengembangkan konsep asal mengajar dan menggugurkan tugas, tanpa mau tahu
target kurikulum yang telah diprogramkan.
Kepala Sekolah RA Tahfidz Al-Qur’an
Jamiilurrohman menuturkan sulitnya
merekrut tenaga guru yang profesional, disamping karena minimnya sumber
daya manusia yang ada, persaingan sesama lembaga pendidikan taman kanak-kanak
di lokasi yang sama juga mimiliki pengaruh cukup signifikan.Dalam hal fasilitas
dan penggajian tidak jarang membuat tenaga guru yang telah lama mengajar pindah
ke lembaga pesaing. Hal tersebut tentu tidak dapat dicegah karena memang tidak
ada aturan yang mengikat sejak awal perekrutan.
.
2. Kualifikasi guru
Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus
dimiliki guru sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di
tempat penugasan. Kualifikasi akademik sebagaimana yang dimaksud diperoleh
melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat
(DIV).
Kedudukan guru sebagai tenaga professional berfungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga professional
dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan
Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Lidya
Freyani Hawadi menegaskan, semua guru taman Kanak-kanak (TK) harus memenuhi
standar kualifikasi. Syarat minimal untuk menjadi guru TK adalah menyelesaikan
pendidikan D-4 atau S-1 dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
edukasi.kompas.com/read/2012/08
edukasi.kompas.com/read/2012/08
Mengacu kepada ketentuan di atas, sangat berbeda dengan apa yang terjadi di
RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman, dimana dari 24 guru yang ada hanya sekitar
3 orang saja merupakan sarjana S-1 dan satu orang lulusan Diploma-3. Hal
tersebut mungkin juga terjadi di tempat lain, dimana ada anggapan bahwa
mengajar anak TK tidak harus sarjana karena tidaklah terlalu sulit, dipandang
dari sisi pendapatan , pengajar TK dinilai memiliki gaji kecil, seorang sarjana
akan memilih profesi lain yang dianggap lebih menjanjikan.
3. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Kepmendiknas
No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan
penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan
tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan,
keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab
dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
PASAL 28 ayat
3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru
sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah:
1. Kompetensi Pedagogik
yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Di sini ada empat subkompetensi yang harus
diperhatikan guru yakni memahami peserta didik, merancang dan merancang
pembalajaran, melaksanakana evaluasi dan mengembangkan peserta didik. Memahami
peserta didik mencakup perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor dan
mengetahui bekal awal peserta didik. Sementara itu, merancang pembelajaran
dimaksudkan bahwa guru harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu di dalam proses
pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan. Di samping itu, guru
mesti memiliki kemampuan melakukan evaluasi baik dalam bentuk “on going
evaluation” maupun di akhir pembelajaran. Sementara itu, mengembangkan
peserta didik bermakna bahwa guru mampu memfasilitiasi peserta didik di dalam
mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya
2. Komptensi Kepribadian
yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap
dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hukum, bertindak
sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam
bertindak dan bertutur. Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam
bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, guru yang arif
akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan
masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak. Berwibawa
mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan perilaku yang disegani. Yang paling utama dalam kepribadian
guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai
norma agama (iman,
dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memilki perilaku yang dapat
dicontoh.
3. Kompetensi
Professional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Guru harus
memahami dan menguasai materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang yang koheren dengan materi ajar, memahami
hubungan konsep atarmata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru juga harus
menguasai langkah-langkah penelitian, dan kajian kritis untuk memperdalam
pengetahuan dan meteri bidang studi.
4. Kompetensi sosial
yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kepentidikan, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan
lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan bagi dari
masyarakat akademik tempat dia mengajar maupun dengan masyarakat di luar. Ia
harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan
teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Guru yang jalan sendiri
diyakini tidak akan berhasil, apalagi jikalau dia menjaga jarak dengan peserta
didik. Dia harus sadar bahwa inteaksi guru dengan siswa mesti terus dihidupkan
agar tercipta suasana belajar yang hangat dan harmonis.
Keempat
kompetensi di atas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Masing-masingnya bukanlah hal yang berdiri sendiri-sendiri. Justru itu, antara
kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial akan saling
menunjang dan bisa tampak secara utuh dalam proses pembelajaran di dalam kelas
dan pergaulan di luar kelas.
Hal inilah yang menjadi kendala terbesar bagi RA Tahfidz Al-Qur’an
Jamiilurrohman saat ini, dimana sejak awal masuk, para guru memang sebatas
mengisi waktu luang, terkadang sambil mengasuh anak, maka tidak jarang para
guru yang masuk kelas pun tanpa rencana, begitu juga minimnya kemampuan mereka
untuk membuat dan menyusun konsep secara rapi maupun komputerisasi masih jauh
dari kelayakan. Namun demikian, meskipun ada kekurangan, para guru ini yang
sebagian besar ummahat ini, sangat cukup memiliki bekal dan dasar-dasar
keagamaan yang bagus, banyak diantara mereka yang meguasai tahfidz, tahsin,
bahasa Arab, aqidah dan ilmu fiqh dengat sangat baik, hal ini juga modal yang
tidak bisa dianggap remeh.
4.
Rendahnya
kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia secara
umum masih sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan
dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya.
B. METODOLOGI
Dalam rangka
memperoleh data yang akurat tentang diri siswa,penulis dalam penyusunan studi
kasus dan layanan bimbingan siswa ini menerapkan beberapa metode pengumpulan
data sebagai berikut :
1.
OBSERVASI
Observasi yaitu suatu cara untuk mengumpulkan data
yang diinginkan dengan melakukan pengamatan secara langsung
2.
INTERVIEW
/WAWANCARA
Wawancara ialah suatu metode untuk mendapatkan data
dengan mengadakan face to face relation.
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENYAJIAN DAT A UMUM
1. Profile RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
Nama RA
|
RA Tahfidz Alqur’an
Jamilurrohman
|
|
No. Statistik RA
|
101234020021
|
|
Akreditasi RA
|
A
|
|
Alamat
|
Dusun Glondong,RT 04, Desa Worokerten, Kecamatan Banguntapan,
Kabupaten Bantul, Yogyakarta, 55194
|
|
NPWP RA
|
-
|
|
Nama Kepala RA
|
Riswaningsih, S. Pd
|
|
No. Telp. / HP
|
0813 9228 2204
|
|
Nama Yayasan
|
Yayasan Majelis At-Turots
Al-Islamy
|
|
Alamat Yayasan
|
Karanggayam, RT 04, Sitimulyo,
Piyungan, Bantul, Yogyakarta.
|
|
No. Telp. Yayasan
|
||
No. Akte Pendirian Yayasan
|
Umar Sjamhudi,
SH No. 11 tanggal 13 Januari 1994
|
|
Kepemilikan Tanah
|
Tanah Kas Desa Wirokerten Banguntapan Bantul
|
|
Status Bangunan
|
Sewa
|
|
Luas Bangunan
|
1986m2
|
2.Sejarah berdirinya RA
Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
Seiiring dengan
pertumbuhan da’wah Salafiyyah yang
pesat, maka dalam waktu yang hampir bersamaan pula bermunculan dan juga
dibangun pondok-pondok Salafy maupun Islamic Center. Salah satu pondok
pesantren salafy pertama di Yogyakarta adalah Pondok Pesantren Jamiilurrohman.
Semangat kaum muda untuk belajar waktu itu, mendorong Yayasan Majelis At-Turots
Al- Islamy untuk membuka lahan kapling untuk tempat tinggal warga. Waktu pun
berlalu hingga seberapapun lahan yang dibuka, animo para peminat untuk
tinggal di lingkungan islami membuat perkembangan dan pertumbuhan kompleks
Ma’had Jamiilurrohman menjadi kampung padat penduduk. Anak-anak yang mulai
tumbuh, kemudian memotivasi para asatidzah untuk menyediakan sarana pendidikan
berupa taman kanak-kanak.
Menyadari sepenuhnya
akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi dasar pembentukan
kepribadian anak yang akan menentukan
sejarah perkembangan anak selanjutnya, dan dalam rangka membantu para orang tua
mendidik anak-anaknya, maka Ma’had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta yang
bernaung dibawah yayasan majelis At Turots Al Islamy Yogyakarta mendirikan
RAUDHOTUL ATHFAL. RA Tahfidz Al Qur’an
Jamilurrahman didirikan pada awal tahun ajaran 2001 - 2002 dengan dipelopori
oleh ustadz Agus Zainal Mustafa
(Mudir/Pimpinan Pondok Pesantren Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta), Ust. Abu
Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Staf Pengajar Pondok Pesantren Jamilurrahman
As-Salafy Yogyakarta), Ust. Samsuri (Staf Pengajar dan imam masjid Pondok
Pesantren Jamilurrahman As-Salafy Yogyakarta).
Maka pada tanggal 1 Juli
tahun 2001, mulai berjalan proses pembelajaran taman kanak-kanak, dimotori oleh
Ustadzah Ummu Abdurrohim sebagai wakil pengelola dan dua pengajar yaitu Ummu
Safanah dan Ummu Umaimah. Murid di taman kanak-kanak yang baru ini terdiri dari
14 siswa, adapun tempat belajar hanya memanfaatkan ruang makan para santri di
Ma’had Jamiilurrohman. Proses pembelajaran dimulai dari pukul 07.30-10.30 WIB.
Satu tahun berikutnya , untuk mengefektifkan suasana belajar, dibangun sebuah tempat sederhana terbuat dari dinding
gedhek, terdiri dari 2 ruangan, satu untuk ruang kelas TK A, satu ruangan lagi
untuk kelas TK B sekaligus kantornya. Belum ada fasilitas apapun kecuali papan
tulis, apalagi bermacam-macam permainan. Bencana gempa bumi yang terjadi pada
Yogyakarta pada tahun 2006, membuat TK kecil yang baru berdiri inipun roboh
kembali bersamaan dengan hancurnya bangunan. Para siswa yang berjumlah 32 pun sempat terlunta-lunta tidak dapat
melaksanakan proses belajar, orangtua maupun para gurunya pun masih disibukkan
membenahi rumah setelah bencana itu. Hingga suatu saat kemudahan dari Alloh pun
datang, bencana pun membawa berkah, dengan mengalirnya bantuan gempa dari para
muhsinin, secara umum pembangunan kembali masjid, perumahan asatidz, termasuk gedung
baru untuk taman kanak- kanak serempak dilakukan. Pembangunan dilaksanakan
secara pertahap, hingga tahun 2007, dengan ijin Alloh telah tersedia 2 ruang
kelas,dan selalu ada pertambahan siswa setiap tahunnya . Karena hasrat masyarakat yang begitu besar untuk
dapat menyekolahkan anak mereka di TK ini, membuat pihak pengurus berusaha untuk menambah
fasilitas yang lebih baik dari tahun ke tahun. Saat ini TK Jamiilurrohman yang
berganti nama menjadi Roudhotul Athfal Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman,telah memiliki
10 ruang kelas dan tumbuh sebagai satu-satunya taman kanak-kanak di lingkungan
Yayasan Majelis At-Turots Al Islamy Yogyakarta yang telah terakreditasi dan
menjadikan tahfidzul Qur’an sebagai program unggulan. Anak didik lulusannya,
rata-rata telah mampu menghafal 2 juz,
lancar membaca Al Qur’an, maupun membaca dan menulis latin maupun
berhitung sederhana.
3.
Letak
geografis
Roudhotul Athfal Tahfidz
Al-Qur’an Jamiilurrohman, terletak di dusun Glondong, RT 04, Wirokerten,
Banguntapan , Bantul, Yogyakarta.
4.
Kondisi
pendidik dan anak didik
a.
Pendidik
No
|
Nama Pengajar
|
Pddkn
|
Tanggal
|
Status
|
Sertifikasi
|
|
Terakhir
|
masuk
|
PNS
|
Guru Swast
|
|||
1
|
Riswaningsih, S.Pd.
|
S1
|
1-9-2008
|
-
|
-
|
|
2
|
Siyaminah
|
D3
|
1-7-2006
|
-
|
-
|
|
3
|
Dwi Purnami
|
SMU
|
1-7-2006
|
-
|
-
|
|
4
|
Triyani
|
SMU
|
1-7-2006
|
-
|
-
|
|
5
|
Retno Winingsih, A.Ma.
|
D2
|
1-9-2008
|
-
|
-
|
|
6
|
Siti Naharia, S.Pd.
|
S1
|
1-7-2008
|
-
|
-
|
|
7
|
Eti Endarwati, A.Md.
|
D3
|
1-4-2007
|
-
|
-
|
|
8
|
Tri Sundari
|
SMU
|
12-7-2010
|
-
|
-
|
|
9
|
Sulastri
|
SMU
|
1-6-2010
|
-
|
-
|
|
10
|
Sulistiana Ranindra Sari, S.S.
|
S1
|
1-6-2011
|
-
|
-
|
|
11
|
Zulfa Hidayah
|
SMU
|
1-6-2011
|
-
|
-
|
|
12
|
Erna Romanti
|
SMU
|
12-9-2011
|
-
|
-
|
|
13
|
Zurina
|
SMU
|
1-11-2011
|
-
|
-
|
|
14
|
Nunu Ulfah
|
D2
|
April 2012
|
|||
15
|
Leli Eva Nurjanah
|
SMA
|
April 2012
|
b.
Anak didik
Tahun
ajaran
|
Kelas
|
A
|
Kelas
|
B
|
Kelas
|
(A+B)
|
Jumlah
|
siswa
|
Jumlah
|
siswa
|
Jumlah
|
Siswa
|
|
L
|
P
|
L
|
P
|
L
|
P
|
|
2008/2009
|
18
|
13
|
21
|
15
|
39
|
28
|
2009/2010
|
22
|
38
|
16
|
16
|
48
|
54
|
2010/2011
|
35
|
39
|
22
|
38
|
57
|
77
|
2011/2012
|
40
|
32
|
30
|
35
|
70
|
67
|
5.
Struktur
organisasi
6.
Sarana dan
prasarana
No
|
Jenis Ruangan
|
Jml per
|
persatuan
|
Jml
|
Total
|
Jml
|
Luas
|
Jml
|
Luas
|
||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(9)
|
(10)
|
1
|
Ruang Kelas
|
7
|
40
|
7
|
280
|
2
|
Ruang Kantor / Kep. Sekolah
|
1
|
6
|
1
|
6
|
3
|
Ruang Kerja Guru
|
1
|
24
|
1
|
24
|
4
|
Ruang Tata Usaha
|
1
|
3
|
1
|
3
|
5
|
Ruang Kesehatan (UKS)
|
1
|
9
|
1
|
9
|
6
|
Dapur
|
1
|
6
|
1
|
6
|
7
|
Gudang
|
-
|
-
|
-
|
-
|
8
|
Kamar Mandi / WC Guru
|
3
|
4
|
3
|
12
|
9
|
Kamar Mandi / WC Anak
|
2
|
4
|
2
|
8
|
10
|
Kamar Penjaga / Pesuruh
|
1
|
9
|
1
|
9
|
11
|
Ruang Terbuka/Ruang Bermain
|
1
|
300
|
1
|
300
|
12
|
Ruang Tunggu Terbuka
|
1
|
300
|
1
|
300
|
13
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
6
|
1
|
6
|
14
|
Mushola
|
1
|
12
|
1
|
12
|
7.
Tujuan umum
pendidikan
Pendirian RA
Tahfidz Al Qur’an Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta bertujuan menyediakan
sarana pendidikan Islam berdasarkan tuntunan Rosululloh bagi anak-anak muslim usia prasekolah empat
hingga enam tahun.RA Tahfidz Al Qur’an Jamilurrahman berusaha membantu para
orang tua menanamkan Aqidah yang lurus dan kokoh kepada anak, menyiram ruh anak
dengan hafalan Al Qur’an, Fiqih Ibadah, serta akhlak-akhlak yang terpuji tanpa melupakan pembekalan ilmu dan
ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan anak.
B. PENYAJIAN DATA KHUSUS
Berdasarkan
hasil wawancara terhadap kepala TK di lapangan pada tanggal 13 Agustus 2014
pukul 09.45-11.00 WIB di kantor RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman, diperoleh
informasi bahwa:
1.
Pihak sekolah
mengeluhkan sulitnya merekrut tenaga guru yang memiliki dedikasi dan
profesional, selama ini perekrutan hanya cenderung siapa yang punya keinginan,
selain latar belakang pendidikan adalah prioritas kedua, kepala sekolah jiga
mengeluhkan kurangnya kemampuan para guru tentang tehnologi informatika
komputer, dan hal ini sangat menyulitkan manakala banyak laporan dan tugas yang
harus disetorkan ke Kantor Pendidikan Nasional.
2.
Namun
demikian untuk menutupi segala kekurangan yang ada upaya pihak sekolah dalam
meningkatkan kompetensi guru dilakukan diantaranyamelalui upaya berikut:
a)
Bimbingan pribadi dari kepala sekolah berupa
bimbingan langsung kepada para guru;
b)
Penataran dan bimbingan di bawah yayasan
pendidikan
c)
Penataran dari diknas (Pendidikan
Nasional)
d)
Penataran mengenai Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD)
e)
Diskusi-diskusi dengan para guru
f)
Pembinaan langsung dari pihak yang kompeten di
bidangnya;
g)
Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi sesuai kompetensi dan kualifikasi
h)
Kerjasama dengan pihak yang terkait dengan
peningkatan kompetensi guru
i)
Pertemuan rutin dengan guru-guru sekecamatan
j)
Ikut
serta dalam pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan untuk guru
k)
Mengikuti berbagai seminar dan lokakarya
tentang kompetensi guru pendidikan anak.
Berdasarkan hasil observasi
penulis ketika berkunjung ke RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiilurrohman
1. Ustadzah mengendong anaknya yang
maih kecil dan beberapa anak yang lebih besar bermain-main, saat umunya
mengajar.
2.
Saat penulis
melakukan wawancara dengan kepala sekolah, beberapa guru sibuk menyiapkan berkas-berkas laporan untuk
diketikkan oleh petugas administrasi (karena guru belum mampu mengetik
sendiri).
Di tengah semua keterbatasan yang ada, dan
upaya-upaya yang dilakukan pihak sekolah untuk berusaha memajukan dan
mengembangkan pendidikan,RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiiilurrohman, dengan langkah
membuat program unggulan hafalan Al-Qur’an, ternyata mampu bersaing dengan
taman kanak-kanak yang dikelola oleh pengajar-pengajar profesional seperti
misalnya TK Ar-Raihan di Jln. Parangtritis yang hampir semua pengajarnya adalah
S-1. Hal ini ditandai dari animo masyarakat yang mendaftarkan anaknya pada awal
tahun ajaran baru yang melampaui kuota, walaupun kepala sekolah pun mengakui
sangat besar harapan ke depan untuk mampu merekrut tenaga guru yang
profesional, punya dedikasi dan kompeten di bidangnya. Diharapkan juga dengan
usaha tersebut ,RA Tahfidz Al-Qur’an Jamiiilurrohman, mampu mencetak generasi
sholeh, cerdas dan bercita-cita tinggi.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah (PP 19 : 2005 pasal 1.1).
Berdasarkan Standar Pendidik dalam
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005disebutkan bahwa “Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional” yang meliputi:
1.
Kualifikasi akademik pendidikan minimal
diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);
2. Latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang
atau mata pelajaran yang diajarkan;
3. Sertifikat profesi guru (minimal
36 SKS di atas D-IV/S1);
Dalam Peraturan Pemerintah di atas, menyebutkan
setidaknya terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai
pendidik, diantaranya :
1. Kompetensi Pedagogik, yaitu: “Kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didikyang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.”
2. Kompetensi Kepribadian yaitu: “Kepribadian
pendidik yang mantap, stabil, dewasa,arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi
peserta didik, dan berakhlak mulia.”
3. Kompetensi Profesional, yaitu:
“Kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memperoleh
kompetensi yang ditetapkan.”
4. Kompetensi Sosial, yaitu: “Kemampuan pendidik
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan,orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat.”
Guru
merupakan kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru
berfungsi membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang; membantu
perkembangan intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki
sekolah (Cooper, 1982).
Guru sebagai profesi perlu diiringi
dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan
antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru
Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi
sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian
berstandar mutu atau norma tertentu. Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau
mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan
teoretik.
A. SARAN
1.
Untuk tenaga
guru
Untuk kompetensi profesional dan
kompetensi kepribadian dapat diberikan program pengayaan yang dapat menambah
kompetensi keduanya lebih meningkat ke arah pengembangan kepribadian yang mantap
dan menuju profesionalisme yang handal sebagai guru TK. Pelaksanaan
program dapat berupa pelatihan, workshop, simulasi,seminar dan lokakarya,
penataran atau program pendidikan lainnya yang dapat meningkatkan kompetensi guru
terutama dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis bimbingan di TK.
2.
Untuk
Penyelenggara Program Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak
Bagi lembaga
penyelenggara program pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTK) disarankan untuk
lebih memperhatikan kualitas kompetensi dan kualifikasi lulusan.Untuk
meningkatkan kualitas kompetensi disarankan memberikan pembekalan berupa
pengayaan materi-materi yang terkait dengan kompetensi pegagodik,kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, serta kompetensi guru
dalam melaksanakan pembelajaran berbasis bimbingan di TK.
Untuk meningkatkan kualifikasi akademik
lulusan disarankan agar lembaga penyelenggara program pendidikan guru taman
kanak-kanak (PGTK) membuka jenjang S1.
3.
Untuk
Penyelenggara Sekolah Taman Kanak-Kanak
Bagi lembaga
penyelenggara sekolah TK, khususnya kepada guru-guru TK disarankan untuk lebih
meningkatkan kompetensi melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan yang
terkait dengan pendidikan anak usia dini, khususnya TK.Untuk kompetensi guru,
akan lebih baik apabila disertai kualifikasi akademik yang sesuai dengan
standar pendidikan yang dipersyaratkan untuk guru TK yaitu
kualifikasi akademik minimal S1, sehingga
disarankan untuk para guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1
agar melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dengan mengambil jurusan sesuai dengan
kompetensi yang dispersyaratkan sebagai guru TK.
.
DAFTAR
PUSTAKA
Beaty, J.J. (1994). Skill for preeschool
teachers. New Jersey: Merril, an Imprint of Prentice Hall.
Bredekamp, S. and Carol, C. (1997). Developmentally
appropriatpractice, in early childhood programs. Washington D.C: National
Association for the Education of Young Children.
Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Biro
Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal
Departemen Pendidikan Nasional Hamalik, O. (2004). Pendidikan guru
berdasarkan pendekatan kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E. (2006). Menjadi guru
profesional menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Solehudin, M. (2003). Pembelajaran
berbasis bimbingan di Taman Kanak-Kanak. Makalah. Konvensi Nasional XIII
Bimbingan dan Konseling: Tidak diterbitkan.
Sukmadinata, N. S. (2005). Metode
penelitian pendidikan. Bandung: Kerjasama Program Pasca Sarjana Universitas
Pendidikan Indonesia dengan PT Remaja Rosdakarya.
Syaodih, E. (2003). Bimbingan di Taman
Kanak-Kanak. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
bissmilah izin kopi
BalasHapus